IJTIHAD
Vol. 7 No. 2 (2013)

MENELISIK KONSEP RIBAWI DALAM TEORI TIME VALUE OF MONEY STUDI KOMPARASI ANTARA M. ANAS AL ZARQA DAN M. AKRAM KHAN

Khoirul Umam (Institut Studi Islam Darussalam Gontor)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2013

Abstract

Riba menjadi ruh perekonomian ekonomi konven- sional. Dalam sistem keuangan konvensional, riba bahkan menjadi basis filosofis dari alat analisis investasi keuangan. Time value of money merupakan landasan filosofis dari metode analisa investasi yang mengharuskan hasil positif dari suatu investasi. Namun demikian, apakah metode analisis investasi ini tidak bisa dipakai untuk investasi riil yang tidak mengandung riba atau apakah tidak boleh jika investor menginginkan hasil positif dari suatu investasi? Makalah ini membahas perdebatan Anas Al-Zarqa dan M. Akram Khan dalam hal ini. Anas Zarqa melihat tidak ada permasalahan dalam menggunakan metode diskonto untuk suatu investasi, selama investasi tersebut tidak bertentangan dengan Syariah. Adapun Akram Khan melihat metode ini dapat mengantarkan dan menyubur- kan praktek ribawi dalam sistem investasi. Untuk itu, Akram Khan menawarkan metode analisa investasi yang disebut Investible Surplus Method (ISM). Makalah ini menyimpulkan bahwa time value of money secara konsep- tual adalah ribawi dan tentunya tidak dapat diterima. Hal ini karena konsep time value of money mengesampingkan hasil impas dan minus dari suatu investasi. Anas Zarqa setuju bahwa investasi dalam Islam dapat menghasilkan nilai positif, impas, dan negatif. Namun demikian, meng- gunakan metode diskonto untuk menghitung dan mem- pertimbangkan suatu investasi riil yang tidak mengandung unsur riba tentu tidak bisa dikategorikan masuk dalam riba.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

ijtihad

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive ...