IJTIHAD
Vol. 14 No. 2 (2020)

Membumikan Ekonomi Syariah di Indonesia (Sebuah Upaya Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat)

Muhammad Syarif Hidayatullah (UIN Antasari Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2020

Abstract

Ekonomi konvensional terbukti belum bisa menghadapi krisis dan kesenjangan yang terjadi dalam sektor ekonomi di Indonesia, dengan begitu sebagai sebuah sistem ekonomi, maka ekonomi syariah menawarkan nilai-nilai kemaslahatan dan keadilan yang berorientasi pada kesejahteraan dengan dasar pijakan kalam ilahi dan sunnah nabi sebagai fondasi yang membangun sebuah perekonomian. Oleh karena itu ekonomi syariah perlu diupayakan agar menjadi ruh sistem ekonomi di Indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa upaya membumikan ekonomi syariah dengan memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat perlu dilakukan dengan sinergi semua stakeholder baik itu akademisi, praktisi, politisi, regulator, pengusaha dan masyarakat yang peduli terhadap tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Indonesia serta tetap dinamis dengan perkembangan teknologi. Upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten sebab masih banyak pembenahan dan perbaikan yang perlu dilakukan baik itu secara yuridis maupun sosiologis. Bagaimanapun, secara historis gerakan aktualisasi ekonomi syariah bermula dari bawah ke atas (masyarakat ke pemerintah), bukan dari atas ke bawah (pemerintah ke masyarakat). Akan tetapi seiring berjalannya waktu, mulai terlihat alur pengembangan ekonomi syariah membuka ruang dari atas ke bawah (pemerintah ke masyarakat).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ijtihad

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive ...