Penelantaran isteri oleh suami banyak terjadi di dalam lingkungan masyarakat sehingga menyebabkan perceraian antara keduanya maka dari itu diperlukannya perlindungan hukum terhadap korban yang diterlantarkan karena akan menjadi dampak yang buruk seperti trauma, gangguan mental dan lain sebagainya. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu Metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan tahap kepustakaan dan lapangan yang berfungsi untuk mencapai tujuan penelitian yaitu penelantaran isteri oleh suami yang menjadi alasan perceraian.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020