Jurnal Dialektika Hukum
Vol 3 No 2 (2021): Jurnal Dialektika Hukum

Eksistensi Gerakan Bantuan Hukum Menurut Peraturan Yang Pernah Ada Dan Masih Berlaku Di Indonesia

Santoso, Andi Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2021

Abstract

Di Indonesia bantuan hukum muncul sebagai konsekuensi negara hukum yang dianut Indonesia. Bantuan hukum merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam sebuah negara yang menghendaki persamaan dimuka hukum. lahirnya UU Bantuan Hukum di Indonesia bukan melalu perjalanan singkat, melainkan melalui proses yang panjang. Tujuan penulisan menulis artikel ini karena penulis tertarik untuk memaparkan bagaimana proses terbentuknya UU Bantuan hukum serta pandangan penulis terutama pada peraturan bantuan hukum yang berlaku saat ini apakah sudah mengakomodir kepentingan pemberi dan pencari bantuan hukum. Hasil pembahasan dikemukakan bahwa pengaturan tentang bantuan hukum sudah ada sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan mulai muncul peraturan yang baru untuk mengatur pelaksanaan bantuan hukum dengan maksud menjaminan serta perlindungan hak asasi manusia dan mengakomodir kepentingan pencari keadilan. Namun, menurut penulis dalam peraturan yang baru masih ditemukan beberapa masalah sehingga diperlukanya revisi UU Bantuan Hukum. Di akhir artikel ini penulis menyarankan sebaiknya pihak yang pemberi bantuan hukum bersikap proaktif.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnal-dialektika-hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Dialektika Hukum diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Fokus dan lingkup penulisan ...