Penelitian ini bertujuan untuk : 1). Mengetahui kedudukan ideologi pancasila menurut konstitusi indonesia; 2). Mengetahui Hubungan Agama dan Pancasila dalam Prespektif UUD NRI 1945. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Pancasila sebagai Ideologi dan dasar bangsa dan negara Indonesia termaktub dengan tegas dalam pembukaan UUD NRI 1945, Sehingga tidak membutuhkan lagi produk hukum yang memiliki kedudukan sama dengan Pancasila. Dalam dinamikanya, Hubungan antara agama dengan negara perlu dibangun berdasarkan tipologi simbiotik dan dinamis-dialektis, agar berdampak baik bagi keidupan berbangsa dan bernegara.
Copyrights © 2022