Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan
Vol 4 No 2 (2020): December

Riska Sri Agustin* PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMALSUAN AKTA OTENTIK YANG DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR PENGAJUAN SERTIFIKAT H




Article Info

Publish Date
04 Jan 2021

Abstract

Pemindahan hak milik atas tanah yang dilakukan karena perbuatan hukum berupa jual beli membutuhkan berkas-berkas yang menjadi syarat pengajuan peralihan sertifikat hak milik atas tanah. Salah satunya yaitu akta otentik berupa akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dalam menjalankan tugasnya, seorang PPAT seringkali dibantu oleh pegawai yang diberi tugas salah satunya yaitu membuatĀ  akta jual beli. Namun seringkali terdapat tindakan pegawai PPAT berupa pemalsuan akta otentik berupa akta jual beli. Sehingga dengan diterbitkannya sertifikat hak milik dengan dasar akta jual beli palsu tersebut dapat merugikan pihak lain. Penelitian ini menggunkaan tipe penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pegawai PPAT yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan atas terbitnya sertifikat hak milik yang diajukan dengan dasar akta jual beli palsu.Kata kunci : Pemalsuan Surat, Akta Otentik, Sertifikat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Journal is a scientific journal published by the Faculty of Law, Dr. Soetomo University which will be published regularly every six months. In July and December containing articles in the form of articles, studies, and research results. This journal is published as a forum to provide space for ...