The purpose of this research is to find out the calculation of corporate income tax carried out by KPP Madya Bekasi and to compare the calculation of corporate income tax for 6 years, namely from 2016-2021. This type of research is quantitative research using primary and secondary data with data collection techniques through observation, interviews, and literature study. The results of this study indicate that the calculation and reporting of income tax by the company is in accordance with the Tax Law Number 36 of 2008.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan oleh KPP Madya Bekasi dan membandingkan perhitungan pajak penghasilan badan selama 6 tahun yaitu dari tahun 2016-2021. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008.
Copyrights © 2023