This research was conducted to find out whether Auditama Keuangan Negara V (AKN V) at the Central Office of the State Audit Board of the Republic of Indonesia has implemented accountability accounting for controlling official travel expenses. Expenses for official travel, which is one of the costs examined by BPK RI, which is a part of routine state spending. One of the tools used to control business travel expenses within the AKN V environment is accountability accounting. This study aims to determine whether the State Finance Auditors V (AKN V) at the BPK RI has implemented the requirements of the responsibility accounting system. This research was carried out at AKN V, one of the BPK implementers from July to September 2021. Data were collected by interview and observation, then the data that was obtained was analyzed by comparing the requirements of the responsibility accounting system according to theory with its implementation at AKN V. The results of the study can be concluded that State Finance Auditors V (AKN V) at the Central Office of the State Audit Board of the Republic of Indonesia has implemented accountability accounting for controlling business travel expenses.Penelitia ini dilakukan untuk mengetahui apakah Auditama Keuangan Negara V (AKN V) kantor Pusat Badan Pemerikasaan Negara Republik Indonesia telah menerapkan Akuntansi Pertanggungjawaban terhadap Pengendalian Biaya Perjalanan Dinas. Biaya perjalanan dinas yang merupakan salah satu biaya-biaya yang diperiksa BPK RI yang merupakan salah satu bagian dari belanja Negara rutin. Salah satu sarana yang dapat digunakan dalam pengendalian biaya perjalanan dinas di lingkup lingkungan AKN V adalah akuntansi pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Auditama Keuangan Negara V (AKN V) pada BPK RI telah menerapkan syarat-syarat sistem akuntansi pertanggungjawaban. Penelitian studi kasus ini dilaksanakan di AKN V salah satu pelaksana BPK Pada bulan Juli sampai bulan September 2021. Data dikumpulkan dengan cara wawancara dan observasi,kemudian data-data yang telah diperoleh dianalisis dengan membandingkan syarat-syarat sistem akuntansi pertanggungjawaban menurut teori dengan pelaksanaannya pada AKN V. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Auditama Keuangan Negara V (AKN V) kantor Pusat Badan Pemerikasaan Negara Republik Indonesia telah menerapkan Akuntansi Pertanggungjawaban terhadap Pengendalian Biaya Perjalanan Dinas.
Copyrights © 2023