Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) merupakan pola penyesuaian besaran tarif kapitasi berdasarkan hasil penilaian pencapaian indikator pelayanan yang disepakati berupa hasil kinerja FKTP untuk meningkatkan mutu pelayanan yang diterapkan pada seluruh FKTP yang bekerja sama dengan BPJS. KBK dinilai berdasarkan pencapaian indikator yang meliputi Angka Kontak (AK) dengan capaian 150‰, Ratio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS) ≤ 2 %, dan Ratio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) ≥ 5%.. Studi pendahuluan capaian KBK di puskesmas II Jembrana AK 51,40‰, RRNS 2,16 %, dan RPPT 0,22%, rata-rata capaian pembayaran KBK 88%. Tujuan penelitian mengetahui bagaimana implementasi pencapaian indikator KBK dari komponen Input (man, money, methode, machine, material), Proses (planning, actuating, organizing, controlling) dan output. Merupakan penelitian deskriptif kualitatif, dengan design penelitian studi kasus, responden sebanyak 6 orang (purposive sampling), analisa data menggunakan thematic analysis. Hasil penelitian, komponen input pada unsur methode belum ada SOP secara tertulis sebagai pedoman dalam implementasi pencapaian KBK, pada proses organizing belum ada pembagian tugas secara tertulis terkait dengan pelaksanaan pencapaian KBK dan output menunjukkan indikator KBK 3 bulan terakhir tercapai 100%.
Copyrights © 2023