Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi di empat kota di Indonesia. Untuk pengambilan sampel menggunakan rumus Slovin, sehingga sampel dalam penelitian ini adalah 200 wajib pajak pribadi yang diambil dari empat kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, Tangerang, Bandung dan Palembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif karena data yang dianalisis adalah data numerik yang kemudian dideskripsikan. Perhitungan statistik dilakukan dengan menggunakan Smart PLS Versi 3.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Sosialisasi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2023