Salah satu dari proyek percobaan Kementerian Perhubungan dalam penyediaan layanan angkutan umum dengan skema kerjasama membeli layanan dikenal dengan istilah Buy The Service (BTS). Layanan ini sudah mulai dicoba diaplikasikan di bus Trans Jogja (TJ) sejak bulan Oktober 2020 pada saat kondisi Pandemi Covid-19. Sistem pembayaran non-tunai sudah diterapkan pada seluruh bus BTS TJ. Berbeda dengan bus TJ yang didanai oleh Pemerintah Daerah (Daerah Istimewa Yogyakarta) yang masih dengan sistem pembayaran tunai. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem pembayaran antara moda bus TJ dari Kementerian Perhubungan dengan bus TJ dari Pemerintah Daerah. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan metode kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa diperlukan adanya integrasi sistem pembayaran menggunakan satu kartu yang sama, baik dengan kartu langganan Trans Jogja maupun kartu elektronik yang bekerjasama dengan perbankan.
Copyrights © 2023