Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 1 No. 2 (2022): Juni: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

PEMBATASAN PELAYANAN KEIMIGRASIAN SELAMA MASA PPKM UNTUK MENEKAN LONJAKAN COVID-19

Bagas Paningkas (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2022

Abstract

Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan pembatasan masuknya Orang Asing ke wilayah Indonesia melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang berlaku mulai tanggal 21 Juli 2021. Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga menghentikan sementara pelayanan keimigrasian tatap muka di seluruh Kantor Imigrasi di Jawa dan Bali selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan Covid-19. Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan penolakan terhadap 62 orang asing masuk ke Wilayah Indonesia selama periode 3-30 Juli 2021. Penolakan orang asing ini merupakan penerapan dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4. Penghentian pelayanan keimigrasian secara tatap muka ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi menyesuaikan arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pemohon paspor dengan kebutuhan mendesak seperti berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain dipersilahkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi terdekat

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...