Pemerintah provinsi Sumatera Utara sedang melakukan pembangunan infrastruktur transportasi diantaranya pembangunan jalan tol di ruas jalan Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT). Perencanaan pembangunan Tol JMKT ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi lalu lintas dari kawasan Sei Rampah – Tebing Tinggi dengan pendistribusian volume kendaraan dengan mengurangi arus kendaraan yang menuju kota Sei Rampah – Tebing Tinggi dan sebaliknya. Jalan tol JMKT ini juga diharapkan mampu mempersingkat waktu perjalanan para pengguna jalan dari asal menuju tujuan mereka,mempermudah aksesibilitas masyarakat menuju Tebing Tinggi dan membantu upaya perbaikan tata guna lahan di kawasan Sei Rampah – Tebing Tinggi. Jalan tol JMKT merupakan jalan bebas hambatan berbayar. Hasil perhitungan dari analisis tarif jalan tol ini akan dibayarkan oleh calon pengguna jalan tol Seksi 7 (Sei Rampah – Tebing Tinggi). Jenis kendaraan yang ditinjau hanya kendaraan golongan I, IIA dan IIB. Analisis biaya operasional kendaraan didasarkan pada analisis yang dikembangkan oleh LAPI-ITB menggunakan metode PCI (Pasific Consultant International) yang bekerja sama dengan PT. Jasa Marga. Perhitungan tarif yang diperoleh untuk jalan tol JMKT Seksi 7 adalah golongan I: Rp.9700, golongan II A: Rp.14400 dan golongan II B: Rp.14500. Tarif dihitung berdasarkan 70 % dari besar keuntungan biaya operasional kendaraan. Biaya operasional kendaraan terdiri dari biaya konsumsi bahan bakar, konsumsi minyak pelumas, pemakaian ban, biaya pemeliharaan, biaya mekanik (montir), penyusutan (depresiasi), biaya suku bunga, dan biaya asuransi.
Copyrights © 2020