Tujuan pada penelitian adalah bagaimana Penyuluh agama Islam di kabupaten Langkat memanfaatkan teknologi informasi. Penyuluh agama merupakan aparatur negara yang ditugaskan untuk melakukan bimbingan keagamaan masyarakat yang belum diketahui masyarakat maupun sikap menyimpang dari aturan norma dan nilai manusia khususnya dikaitkan dengan norma agama. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, yaitu dengan menganalisis fenomena subjek penelitian dalam melaksanakan kegiatan. Menganalisis realitas yang sesungguhnya tanpa memanipulasinya.Data diperoleh dari wawancara dan mengakses dokumen terkait kegiatan yang kemudian direduksi. Teori yang digunakan pada penelitian ini menggunakan determinasi teknologi Marshall MC Luhan yang menyatakan bahwa teknologi memiliki pengaruh besar dalam berbagai kehidupan manusia, baik sosial dan budaya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyuluh agama memanfaatkan teknologi dalam melakukan penyuluhannya. Seperti pembinaan secara daring kemudian membuat perlombaan daring dan pendampingan pembuatan sertifikasi produk halal berbasis teknologi. Penyuluh agama Islam sudah memanfaatkan teknologi sebagai bentuk jawaban atas kekhawatiran mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di era sekarang.
Copyrights © 2023