AbstrakPertumbuhan penduduk yang cepat yang tidak diiringi dengan peningkatan luas lahan dapatmenimbulkan masalah besar dalam jangka panjang, seperti mahalnya harga tanah. Oleh karenaitu reklamasi perlu dilakukan agar dapat membantu masyarakat untuk memiliki tanah denganharga yang terjangkau. Namun, reklamasi tidak bisa dilakukan tanpa mengikuti syarat danketentuan dari pemerintah. Tulisan ini dibuat agar kita dapat mengetahui siapa saja yang berhakmelakukan reklamasi, subjek hukum apa saja yang dapat melakukan reklamasi. Penulisan inimenggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dan metode analisis yuridis kualitatif.Dengan mengikuti semua persyaratan hukum subjek hukum orang dan badan dapat melakukanreklamasi, baik subjek hukum lokal maupun asing.
Copyrights © 2022