Penelitian ini dilakukan di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes oleh Pemerintah Desa Prayungan. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. objek penelitian ini dari pemerintahan desa Prayungan, kecamatan sumberrejo, kabupaten Bojonegoro. jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari website pemerintahan desa prayungan. teknik analisis data yang digunakan dengan teknik analisis pengumpulan data. Hasil penelitian ini adalah penerapan Akuntabilitas pengelolaan APBDes di Desa Prayungan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 yang membahas tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam hal transparansi, Pemerintah Desa Prayungan melaksanakannya dengan baik, dimana informasi keuangan dapat diakses dengan mudah oleh Masyarakat Desa Prayungan melalui Website yang disediakan oleh perangkat desa. Hal ini sesuai dengan yang tertulis di dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Copyrights © 2023