Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni
Vol. 1 No. 5 (2023): Maret - April

Tinjauan Hukum Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Incest Menurut Hukum Perdata

Polutu, Eka Benanti (Unknown)
Thalib, Mutia Cherawaty (Unknown)
Mandjo, Julius T. (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2023

Abstract

Perkawinan incest yang terjadi di Indonesia dianggap tidak sah atau tidak mengikat hukum. Hal ini berarti perkawinan tersebut tidak diakui secara resmi oleh negara, dan ketentuan-ketentuan hukum perdata yang mengatur perkawinan dan hak waris tidak berlaku untuk perkawinan tersebut. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Tinjauan Hukum Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Incest Menurut Hukum Perdata. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif. Tentang status hak waris anak dari pernikahan incest, jika di lihat dari pasal 28 ayat 2 dinyatakan bahwa keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak- anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, maka anak incest tergolong pada anak yang sah dan berhak mewarisi sebagaimana anak sah pada umumnya, karena masih memiliki hubungan hukum terhadap kedua orang tuanya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jishs

Publisher

Subject

Arts Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni ( E-ISSN 2963-5802) merupakan jurnal yang menjadi wadah bagi penerbitan artikel-artikel ilmiah hasil penelitian dalam bidang Ilmu : 1. Psikologi 2. Komunikasi 3. Hukum 4. Budaya 5. Bahasa 6. Seni Rupa dan ...