Private Law
Vol. 1 No. 1 (2021): Private Law Universitas Mataram

Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Jual Beli Tanah : (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2949k/Pdt/2016)

Rizky Maulida (Unknown)
H. Arba Arba (Fakultas Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami prosedur pelaksanaan jual beli hak atas tanah yang dilakukan atas dasar itikad baik serta perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik dalam sengketa jual beli tanah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2949K/PDT/2016. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Cara memperoleh bahan hukum yang diperlukan adalah melalui studi pustaka. Berdasarkan penelitian dan analisis yang penyusun lakukan, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2949K/PDT/2016 telah memberikan perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik yaitu Penggugat dengan beberapa argumentasi hukum. Pertama, Penggugat telah memenuhi syarat jual beli tanah berdasarkan hukum adat yakni terang dan tunai. Kedua, Tergugat I tidak mempunyai alas hak lagi untuk menjual objek sengketa kepada Tergugat II karena berdasarkan hukum adat telah terjadi jual beli antara Tergugat I dengan Penggugat. Ketiga, berdasarkan beberapa putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembeli beritikad baik tidak hanya ketika tidak mengetahui adanya kekeliruan dalam jual beli namun juga telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang. Penggugat telah beritikad baik dengan mengecek data fisik maupun yuridis serta memenuhi syarat-syarat jual beli tanah. Permasalahan mengenai pembeli yang beritikad baik dalam jual beli tanah kemungkinan akan terus ada. Untuk itu, diperlukan pengaturan yang jelas dan tegas mengenai pembeli yang dapat dikategorikan beritikad baik. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang memang berhak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...