Jurnal Konstruksi Hukum
Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum

Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian oleh Pengidap Gangguan Kepribadian (Psikopat)

Ni Putu Widari Yasaputri (Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia)
I Made Minggu Widyantara (Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia)
Ni Made Sukaryati Karma (Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 May 2023

Abstract

Penganiayaan yang mengakibatkan Pembunuhan ialah tindakan guna hilangkan nyawa seseorang lewat cara yang melanggar hukum, atau yang tidak menentang hukum. Bermacam motif bisa menjadi latar belakang pembunuhan, seperti politik, kecemburuan, dendam, membela diri, serta yang lain. Seorang psikopat bisa bersikap gegabah, merusak, dan kasar pada orang lain tanpa merasa bersalah. Dalam penelitian ini seorang Psikopat dapat melakukan penganiayaan berujung kematian/pembunuh hantu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum pada pelaku tindak pidana penganiayaan yang diduga memiliki gangguan kepribadian (PSIKOPAT) dan bagaimana sanksi pidana bagi pelaku penganiayaan dengan gangguan kepribadian (PSIKOPAT). Metode penelitian memakai metode penelitian hukum normatif lewat mengumpulkan data. Studi ini tujuannya guna mengetahui pengaturan hukum dan sanksi pidana penyelesaian pada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian bagi pelaku dengan gangguan kepribadian (PSIKOPAT). Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh adalah adanya sanksi yang dikenakan kepada pelaku dengan gangguan kepribadian jika sudah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan. Simpulan penelitian adalah faktor penghambat sanksi pidana untuk pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pengidap gangguan kepribadian (psikopat) adalah perlindungan dari pasal 44 ayat (1) KUHP sehingga terdapat kekaburan norma. Saran yang disampaikan diperlukan adanya batasan yang jelas dalam sanksi yang ada untuk mengakomodir tindak pidana yang dilakukan oleh pengidap gangguan kepribadian (PSIKOPAT).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jukonhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Konstruksi Hukum is a law of student journal articles for Law Science published by Warmadewa University Press. Jurnal Konstruksi Hukum has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of Law in a broad sense. This journal is published ...