COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 3 No 02 (2023): PERTANAHAN

HUKUM POLITIK AGRARIA

Esther Novita Zebua (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2023

Abstract

Tujuan kajian hukum ini adalah untuk menemukan sejarah kait-mengkait mengenai nilai ekonomi tanah dalam undang-undang pertanian nasional. Studi ini menggunakan metode kajian pustaka dengan memanfaatkan literature dan kesejarahan pertanahan di Indonesia. Dari hasil studi dapat disimpulkan bahwa  perkembangan Hukum Agraria mengenai tanah tanah telah terjadi dari masa ke masa; Undang-Undang Pertanian (Agraria Wet) sebagai politik pertanahan diterapkan oleh penjajah di negara-negara jajahan sejak tahun 1870; prinsip kapitalisme bekerja atas cara produksi berakibat menaikkan nilai ekonomi tanah; Sultan Ground mengalami ambiguitas antara hukum positif nasional dan perjanjian  ke dua pihak.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...