Pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat umum, sehingga kebutuhan akan material pertambangan komoditas tanah urug meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut tentu menyebabkan meningkatnya proses eksplorasi pertambangan untuk mendapatkan material yang digunakan dalam proses pengurugan atau pemadatan lapisan tanah, sehingga mendapatkan ketinggian yang diharapkan. CV Gunung Sari merupakan salah satu perusahaan pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Jepara yang aktif melakukan eksplorasi. Rangkaian kegiatan yang ada meliputi penambangan(penggalian), pemanfaatan, penjualan bahan galian yang berupa tanah urug (tanah merah dan tanah padas). Proses penjualan bahan galian masih dilakukan secara manual sehingga arsip penjualan tidak tersimpan. Dengan demikian, sistem informasi dibutuhkan dalam proses pengelolaan administrasi pertambangan CV Gunung Sari agar lebih memudahkan perusahaan dalam mengelola pertambangan.
Copyrights © 2023