Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Vol. 1 No. 3 (2023): Agustus : Jurnal Hukum dan Sosial Politik

URGENSI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUSEN MINYAK CURAH YANG MERUGIKAN KONSUMEN

Rifki Fabian Alfariz (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Muhammad Akmal (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Mutiya Raqi (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Rey Machini (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Naufal Jurisce (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Novianda Fitri (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Farhan Al Karim (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Restu Intsia (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Wanda Hamidah (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Muhammad Ariobimo (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)
Aisyah Maharani (Fakultas Hukum Universitas Pancasila)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji upaya perlindungan konsumen dari segi pengawasan pemerintah dalam kasus minyak goreng curah dengan logo halal palsu di Banten. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendakatan perundang-undangan dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dan pemerintah berperan secara bersamaan dalam melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran dalam kasus minyak goreng curah dengan logo halal palsu, sesuai dengan amanat UUD 1945 serta Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa tujuan pengawasan ini dilakukan untuk melindungi segenap bangsa dalam hal ini konsumen dalam upaya pemenuhan kebutuhan. Dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh kepolisian agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhsp-widyakarya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum dan Sosial Politik baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...