Muhammad Arsyad, Ria Casmi Arrsa, Arif Zainudin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: diegoarsyad19@gmail.com Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi mengangkat permasalahan Peran Komisi Kepolisian Nasional Dalam Membantu Presiden Untuk Menetapkan Arah Kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pilihan judul tersebut dalam penelitian ini adalah karena Tugas Kompolnas yang seharusnya strategis itu dalam kenyataannya masih jauh dari harapan. Kenyataan sampai saat ini belum ada wujud resmi dokumen penetapan arah kebijakan Polri, sehingga dampak dari komitmen yang rendah itu tadi terjadilah yang namanya Ketidaklengkapan Hukum, yang akhirnya berakibat citra polri semakin memburuk. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatis dengan pendekatan perundang undangan (statue approach), pendekatan konsep (conseptual approach), dan pendekatan analitis (analytic approach). Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari, yaitu data primer, data sekunder, dan data tersier. Teknis analisis bahan hukum yang digunakan adalah Teknik SWOT (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, and Threats). Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada di Komisi Kepolisian Nasional dalam membantu Presiden untuk menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengharuskan adanya rekonstruksi peran dengan berbagai pertimbangan meliputi pertimbangan yuridis dan sosiologis untuk itu perlu memberikan legitimasi kewenangan yang lebih luas bagi Lembaga Kepolisian Nasional sebagai lembaga pengawas kepolisian sekaligus penentu kebijakan startegis bagi Polri dengan menggunakan sistem hukum terdiri dari tiga komponen, yaitu Struktur (legal structur), Substansi (legal substancy), dan Budaya (legal cultur) dari sistem tersebut mampu mengatur Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kelembagaan, Pengembangan Anggaran, dan Pengembangan Sarana dan Prasarana dalam tubuh Komisi Kepolisian Nasional itu sendiri. Kata Kunci: rekonstruksi, komisi kepolisian, arah kebijakan Abstract This research departs from the issue regarding the role of the Commission of the National Police in assisting the President to set the course of the policy of the Indonesian Police. The tasks of the Commission of the National Police are considered far from what has been expected, and there is no official document that elaborates on the course of the policy of the Indonesian Police. This issue has left a legal loophole, worsening the name of the police. This research employs a normative-juridical method and statutory, conceptual, and analytical approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed based on SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats) technique, revealing that setting the course of the policy as specified above requires wider legitimation of authority for the National Police as a police supervisory body while determining the strategic policy for the Indonesian Police by referring to the legal system that consists of three components: legal structure, legal substance, and legal culture. These components are expected to develop human resources, institutionalization, budget, and infrastructure and facilities within the Commission of the National Police per se. Keywords: reconstruction, police commission, the course of policy
Copyrights © 2023