Silvia Dewi Suciningtyas, Sihabudin, Moch. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: silviawargo@student.ub.ac.id Abstrak Kejahatan di bidang pasar modal dalam Undang-Undang Pasar Modal terdiri atas penipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam. Salah satu jenis kegiatan yang digolongkan praktik manipulasi pasar dalam pasar modal, yaitu churning. Tindakan churning dianggap dikualifikasikan ke dalam Pasal 91 Undang-Undang Pasar Modal. Akan tetapi, norma yang terkandung dalam Pasal 91 Undang-Undang Pasar Modal menunjukkan adanya ketidaklengkapan norma. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi urgensi pengaturan dalam Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta pengaturan yang tepat terkait tindakan churning sebagai kegiatan yang digolongkan praktik manipulasi pasar dalam pasar modal. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier menggunakan penafsiran gramatikal, sistematis, dan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian, ketentuan tentang tindakan churning dalam Pasal 91 Undang-Undang Pasar Modal memperlihatkan adanya simplifikasi atas pencantuman ketentuan manipulasi pasar sebab dalam pasal tersebut hanya ditegaskan tentang tujuan manipulasi pasar. Berkenaan dengan pengaturan yang tepat terkait tindakan churning berdasarkan studi perbandingan dengan ketentuan manipulasi pasar di Amerika Serikat adalah mencantumkan rincian tentang tindakan churning ke dalam penjelasan Undang-Undang Pasar Modal atau pembentukan peraturan pelaksanaan yang lebih menekankan pada tindakan preventif. Kata kunci: churning, manipulasi pasar, kejahatan di bidang pasar modal Abstract Criminal offenses often happening in the capital market as governed by Capital Market Law consist of fraud, market manipulation, and insider trading. Churning is one of the actions categorized as a market manipulative practice in the capital market. This conduct is qualified as manipulation in Article 91 of Capital Market Law. However, the norm outlined in this Article shows an incomplete norm. This research aims to investigate and identify the urgency of the regulation as in Article 91 of Law Number 8 of 1995 concerning the Capital Market and appropriate regulation regarding churning categorized as a market manipulative practice in the capital market. This research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, and comparative approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using grammatical, systematic, and comparative interpretations. The research result reveals that the provision concerning churning in Article 91 as mentioned above shows the simplification of the stipulated provision of capital manipulation since this Article only mentions the purposes of market manipulation. In terms of the related regulation in churning, departing from the comparative study involving the investigation of the provision regarding market manipulation in the US, this research suggests that there should be an elaboration on the details of the churning as the conduct in the elucidation of Capital Market Law or the drafting of the regulation that focuses more on preventive action. Keywords: churning, market manipulation, criminal offenses in capital market
Copyrights © 2023