Nadifa Juriezka Mutiarasari, Syahrul Sajidin, Zora Febriena Dwithia H.P Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nadifajms@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum peserta program magang kampus merdeka. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan analitis (analytical approach), pendekatan perbandingan (comparative approach). Dengan penelitian tersebut penulis memperoleh kedudukan hukum peserta program magang kampus merdeka saat ini berdasarkan pada hukum perikatan yang bersumber dari perjanjian bukan berdasarkan hukum ketenagakerjaan, karena mahasiswa bukan termasuk kedalam subjek hokum ketenagakerjaan. Selanjutnya konsep yang ideal terhadap pemenuhan hak hukum terhadap peserta program magang kampus merdeka berdasarkan praktiknya di indonesia dan di negara lain seperti negara Prancis, Jerman, dan Amerika yang telah memiliki peraturan pemagangan mahasiswa. meliputi perlindungan hukum terhadap hak terkait jam kerja, hak terkait konversi sks, hak terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3), jaminan kecelakaan kerja, hak terkait uang saku, hak terkait beban kerja, hak untuk mendapatkan pembimbing dan sertifikat magang, perjanjian yang wajib dituangkan secara tertulis. Kata Kunci: Hukum Ketenagakerjaan, Magang, Program Kampus Merdeka Abstract This research aims to analyze the legal standing of interns joining Kampus Merdeka Internship Program using a normative-juridical.The writing method used in this study is normative juridical with a statute approach, a conceptual approach, an analytical approach, and a comparative approach. With this research, the authors obtained that the legal standing of the participants in the independent campus internship program at this time based on the law of engagement that originates from the agreement. The interns work in the program under the law of obligations using an agreement, not under labor law. The ideal concept to meet the legal rights of the interns in the program based on practice in indonesia and the others country should guarantee their rights in terms of working hours, credit conversion, health and work safety (K3), insurance for work accident, allowance, workload, counseling, and internship certificate. The agreement concerned should be made in written form. Keywords: labor law, internship, kampus merdeka program
Copyrights © 2023