Gema Keadilan
Vol 10, No 1 (2023): Gema Keadilan

Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Terorisme

Andi Kurniawan (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2023

Abstract

Terorisme adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh kelompok yang terorganisir. Dalam hal ini rehabilitasi wajib dilakukan dilakukan untuk pembinaan narapidana terorisme, sedangkan reintegrasi sosial juga dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar lembaga pemasyarakatan. Pembinaan untuk narapidana terorisme di penjara belum dilaksanakan secara optimal. Hal itu bisa dilihat dari pembentukan jaringan teroris yang dilakukan di penjara. Mantan narapidana juga kembali ke terorisme setelah dibebaskan dari penjara. Faktor pendorong perkembangan napi teroris adalah karena terorisme adalah kejahatan yang harus ditanggulangi. Hal ini mengapa pembinaan ini perlu dilakukan karena narapidana terorisme memiliki ideologi yang salah tentang syariat islam. Bimbingan juga merupakan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Pemasyarakatan Narapidana dan visi dan misi lembaga. Upaya pembinaan merupakan salah satu gerakan perlindungan masyarakat. Pembinaan adalah faktor pembatas dalam hal struktur hukum dan budaya hukum. Staf penjara tidak memiliki kemampuan untuk Islam, kurangnya kesadaran petugas, tidak ada format pembinaan untuk narapidana terorisme, pandangan bahwa pembinaan untuk narapidana terorisme semakin ketat dan kurangnya staf khusus dalam membina narapidana terorisme. Budaya hukum termasuk budaya narapidana terorisme hukum tidak menyesali tindakannya dan budaya hukum masyarakat menolak narapidana terorisme.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...