Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JI@P)
Vol 12 No 2 (2023): JI@P

IMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA DAERAH NO 56 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) DALAM PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI WILAYAH PERKOTAAN KECAMATAN PILANGKENCENG KABUPATEN MADIUN

Aang Rudi Aang (Unknown)
Winarti Winarti (Unknown)
Joko Pramono (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2023

Abstract

 Peraturan kepala daerah no 56 tahun 2021 tentang rencana detail tata ruang (rdtr) dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau (rth) di wilayah perkotaan kecamatan pilangkenceng kabupaten Madiun merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menyikapi masalah tata ruang.   Tujuan dari permasalahan tersebut adalah menemukan implementasi peraturan kepala daerah no 56 tahun 2021 tentang rencana detail tata ruang (rdtr) dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau (rth) di wilayah perkotaan kecamatan pilangkenceng dengan menggunakan Teori Edward III, 1908:10) yaitu (1) komunikasi, (2) sumberdaya, (3)disposisi (4) struktur birokrasi.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa imlementasi peraturan dari Pemerintah Kabupatn Madiun hingga kemasyarakat berjalan cukup baik. Diharapkan komunikasi antar organisasi perangkat daerah untuk menjalaskan sebuah reaturan tidaklah terputus, agar tujuan penyampaian sebuah kebijakan tepat sasaran.   Keyword: Implementasi, ruang terbuka hijau, tata ruang

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

MAP

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of public administrations and policies. Jurnal Ilmu Administrasi Publik particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of ...