Keuangan berkelanjutan adalah bentuk pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepada debitur dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan kedalam keputusannya. Keuangan berkelanjutan belum menjadi perhatian serius dan orientasi LJK dalam pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur. Pembiayaan bermasalah mencerminkan adanya masalah dua pelaku ekonomi yang saling bertentangan (keagenan). Dengan melakukan analisis capaian keuangan berkelanjutan dan analisis hubungan keagenan ditemukan bahwa menilai kinerja keberlanjutan satu perusahaan (debitur) diperlukan kedetailan kriteria dan indikator keuangan berkelanjutan. Ketika menyalurkan kredit, perbankan tidak bisa hanya melihat dari aspek kesehatan keuangan dan kemapanan satu perusahaan. Sebab, perusahaan yang telah memiliki sertifikasi keberlanjutan dan memenuhi aspek administrasi, masih memiliki persoalan Lingkungan, Sosial, dan Tatakelola (LST) yang belum terselesaikan. Pelibatan para pihak dalam membangun “Informasi Hub” (forum koordinasi) terkait praktik LST yang berpusat di daerah menjadi penting.
Copyrights © 2023