Liquefied Petroleum Gas (LPG) adalah campuran dari berbagai unsur hidrokarbon yang berasal dari gas alam, dengan menambah tekanan dan menurunkan suhunya, gas berubah menjadi cair. Komponennya didominasi propana (C3H8) dan butana (C4H10). LPG juga mengandung hidrokarbon ringan lain dalam jumlah kecil, misalnya etana (C2H6) dan pentana (C5H12). Proses pembuatan gas LPG diproduksi dari gas hidrokarbon yang berasaldari kilang minyak dan kilang gas, kemudian dikemas didalam tabung. Salah satu kualitas mutu gas LPG dapat diketahui dengan analisis komposisi hidrokarbon. Analisis mutu komposisi dilakukan karena kandungan dalam LPG pada proses distribusi dari kilang hingga ke konsumen memungkinkan adanya perubahan komposisi, oleh karena itu perlu dilakukan analisis komposisi sesuai dengan standar agar menjaga kepuasan konsumen. Analisis komposisi LPG dapat diketahui dengan menggunakan Gas Chromatography-Liquefied Petroleum Gas (GC-LPG). Data hasil analisis komposisi dibandingkan dengan standar mutu berdasarkan ASTM D2163 dan KepDirjen Migas Nomor 116.K/10/DJM/2020 dari segi kualitas rantai pasok dari kilang, SPBE hingga ke agen.
Copyrights © 2023