Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengelolaan alokasi dana desa dalam pembangunan infrastruktur di Desa Markanding Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2018-2021. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun Sumber data yaitu menggunakan data primer. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dieksplorasi dengan menggunakan (1) Rasio Efektivitas PAD, (2) Reduksi Data, (3) Penyajian Data, dan (4) Penarikan Kesimpulan. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Efektivitas pengelolaan alokasi dana desa dalam pembangunan infrastruktur di Desa Markanding dilihat dari: Rasio Efektivitas PAD tergolong cukup efektif dengan rata-rata rasio sebesar 99%. Pada tahap perencanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan, dan tahap petanggungjawaban sudah berjalan dengan efektif, namun terdapat kendala pada tahap pelaksanaannya yaitu berupa keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah kabupaten Muaro Jambi.
Copyrights © 2023