Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah membantu pihak kantor pajak yang berada di Gerung Nusa Tenggara Barat dalam edukasi dan sosialisasi informasi perpajakan dengan menggunakan platform media social kepada masyarakat umum. Kandungan edukasi berisi informasi sadar pajak yang meliputi pembayaran paka tepat waktu, metode dan mekanisme pembayaran yang sesuai prosedur yang berlaku. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang datang ke kantor pajak maupun masyarakat secara umum melalui social media. Pengimplementasian social media digunakan sebagai sarana edukasi perpajakan yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya konsep, ketentuan, manfaat dan tujuan perpajakan bagi pribadi maupun pembangunan daerah dan Negara. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di KP2KP Gerung Lombok Barat dengan cara membuat konten edukatif yang menarik tentang perpajakan, metode pengabdian yang digunakan menggunakan metode semi deskriptif kuantitatif dalam menjelaskan fenomena yang ada dalam bentuk angka-angka penggambaran karakteristik dan menilai sifat dari kondisi-kondisi yang terlihat. Platform media social yang digunakan meliputi Facebook, Twitter, Instagram, TikTok dan Youtube dalam persebaran konten sosialisasi dan edukasi perpajakan, dengan masing-masing karakteristik dan perbedaannya menampilkan informasi dengan bentuk konten edukasi yang berbeda .
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023