Penetapan harga adalah fenomena yang memerlukan penyelidikan mendalam. Harga selalu berfluktuasi berdasarkan faktor yang mempengaruhinya saat ini. Harga dapat naik atau turun secara signifikan sebagai akibat dari perubahan penawaran dan permintaan. Dalam ekonomi Islam, harga ditentukan oleh keadaan pasar yang didasarkan pada penawaran dan permintaan. Menurut Ibnu Taimiyah, jika harga dibiarkan berfluktuasi secara spontan sesuai dengan kondisi pasar, pada akhirnya akan muncul harga yang wajar, dan pemerintah tidak berhak mencampuri keputusan tersebut.
Copyrights © 2023