Laporan keuangan sebagai sarana informasi utama merupakan unsur penting dalam pengungkapan informasi oleh perusahaan karena laporan keuangan menyajikan berbagai kegiatan operasional perusahaan dan biaya yang berjalan dalam satu periode. Tulisan ini mengkaji dampak restatement yang dilakukan oleh perusahaan. Dengan menggunakan sampel 77 perusahaan publik selama periode 2020-2021, kami menganalisis penyajian kembali laporan keuangan berdasarkan PSAK 25 melalui signaling theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restatement perubahan kebijakan akuntansi dan estimasi akuntansi berdasarkan signaling theory memberikan sinyal positif karena dianggap menguntungkan bagi investor. Hal tersebut akan membangun pandangan positif dan kepercayaan dari pemangku kepentingan, khususnya investor, dan dapat diidentifikasi sebagai bentuk kepedulian perusahaan. Sedangkan restatement koreksi kesalahan memberikan sinyal negatif karena berpotensi memicu hilangnya kepercayaan investor. Kami menyimpulkan bahwa penyajian kembali informasi laporan keuangan mempengaruhi perubahan perilaku pengguna laporan keuangan.
Copyrights © 2023