JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 5, Nomor 2, Tahun 2023

Matinya Rule Breaking : Postulat Penalaran Hakim dalam Memutus Bebas Perbuatan Cabul (Kajian Putusan Bebas Perkara No.46/Pid.B/2022/PN Pbr)

M. Musa (Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau)
July Wiarti (Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau)
Endri Endri (Prodi Ilmu Hukum, FISIP, Universitas Maritim Raja Ali Haji)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2023

Abstract

Postulat terhadap penalaran hukum dalam pembuktian unsur tindak pidana kesusilaan merupakan hal penting. Perkara Nomor 46/Pid.B/2022/PN.Pbr merupakan kasus perbuatan cabul di perguruan tinggi yang diputus bebas, karena hakim menilai pasal dakwaan subsidairitas penuntut umum tidak memenuhi unsur tindak pidana. Ada dua tujuan penelitian yang dilakukan, yaitu mengetahui penalaran hakim dalam menerapkan doktrin hukum pembuktian dan memahami kebuntuan terobosan hukum (rule breaking) dari majelis hakim dalam menentukan postulat kesalahan terdakwa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Temuan penelitian dapat diketahui, bahwa penalaran hakim dalam menerapkan doktrin hukum pembuktian pada putusan bebas perkara perbuatan cabul, hanya terfokus pada pemeriksaan alat bukti keterangan testimoni para saksi terhadap tindak pidana. Keseluruhan alat bukti keterangan ahli yang bersifat saintifik-forensik sebagai pendukung fakta keterangan korban dikesamping hakim. Temuan kedua, bahwa penyebab dari kebuntuan terobosan hukum (rule breaking) dari majelis hakim dalam menentukan postulat kesalahan terdakwa disebabkan ketika hakim melakukan penalaran hukum perbuatan cabul hanya menitikberatkan pada bentuk batas-batas perbuatan nyata terdakwa. Implikasi penalaran dengan metode penafsiran restriktif yang ketat tidak dapat menemukan kausa unsur tindak pidana perbuatan cabul yang berkarakter tersembunyi. Kesimpulan penelitian, hakim memandang keterangan ahli forensik tidak relevan dalam pembuktian perbuatan cabul, dan memandang tidak perlu melakukan terobosan hukum dalam menentukan putusan bebas.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...