jurnal ilmiah hospitality
Vol 12 No 1: Juni 2023

ANALISIS PENERAPAN BENTUK – BENTUK TINDAK PIDANA PEMILU

Abd Razak Musahib (Fakultas Hukum Universitas Madako)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2023

Abstract

Tindak Pidana Pemilu dapat dimasukkan dalam pidana khusus yaitu pidana pemilu dan pelanggaran baik diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Adapun para pihak yang dapat disangkakan terhadap tindak pemilu adalah: a) Penyelengara Pemilu (KPU, Bawaslu, Pemerintah); b) Peserta Pemilihan Umum (Partai Politik, Calon DPR, DPD, DPRD, Calon Presiden dan Wakil Presiden); c) Masyarakat sebagai subjek hukum (sebagai pemilih, Tim Sukses termasuk Masyarakat yang mengajak tidak menggunakan hak suaranya).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Other

Description

Jurnal Ilmiah Hospitality dikelola oleh Pusat kajian Pariwisata Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram (STP Mataram) Nama terbitan : Jurnal Ilmiah Hospitality Sinopsis : Jurnal Ilmiah Hospitality, terbitan ini berisi artikel bidang ilmu Umum yang diterbitkan secara berkala 6 bulanan. Mulai Open Jurnal ...