Pertumbuhan ekonomi yang baik umumnya terjadi karena adanya keadilan dan pemerataan dalam distribusi. Akan tetapi jika kita melihat pada keadaan yang terjadi sekarang ini, banyak terjadi ketidakadilan dan kesenjangan dalam pendistribusian penghasilan dan kepemilikan harta, sehingga berdampak pada peningkatan jumlah kemiskinan. Pembahasan distribusi dalam Islam didasarkan pada nilai-nilai keadilan yang berlandaskan pada al-Qur’an, yakni agar kekayaan tidak beredar hanya pada satu kelompok saja. Maka dari itu dalam membangun kesejahteraan umat diperlukan sarana dalam pendistribusian diantara: zakat, wakaf, waris, infak dan sedekah. Adapun tujuan dari pendistribusian ini adalah agar penghasilan/pendapatan maupun kepemillikan harta tidak merugikan pihak manapun serta tidak mendzolimi orang lain dan berakibat pada penumpukan harta pada golongan tertentu, karena sejatinya harta yang kita miliki didalamnya juga ada hak orang lain. Selain itu, masyarakat memiliki kewajiban untuk menyadari mengenai peran pentingnya menciptakan keadilan distribusi dan mempersempit kesenjangan ekonomi. Jika instrumen distribusi tersebut dapat diimplementasikan secara bersama-sama, dengan tujuan untuk membentuk jaminan sosial yang akan menciptakan kesejahteraan umat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023