SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 9 No 1 (2023): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum

Kebijakan Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) Dalam KUHP Baru

Yusuf Syakir (Universitas Sains Al-Qur`an Jawa Tengah di Wonosobo)
Herman Sujarwo (Universitas Sains Al-Qur`an (UNSIQ) Jawa Tengah Di Wonosobo)



Article Info

Publish Date
01 May 2023

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi akan adanya kebijakan formulasi kebijakan regulasi permaafan hakim di dalam RKUHP Indonesia, yang mana selama ini ketentuan mengenai permaafan hakim tersebut tidak ada dalam KUHP yang sekarang ini berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan formulasi regulasi permaafan hakim merupakan implementasi dari nilai-nilai Pancasila yaitu sila pertama dan kedua serta merupakan penyeimbang dari kakunya sistem pemidanaan di Indonesia yang kaku akibat konsekuensi adanya asas legalitas. Namun, dalam formulasi kebijakan regulasi permaafan hakim yang ada dalam RKUHP memiliki beberapa kelemahan antara lain: tidak memuat mengenai syarat permaafan hakim yang didahului dari upaya permaafan oleh korban tindak pidana terlebih dahulu dan kelemahan lainnya adalah mengenai tidak singkron atau belum harmonisnya ketentuan permaafan hakim yang ada dalam KUHP dan KUHAP, di mana dalam KUHAP belum mengatur jenis putusan yang semacam apa untuk dipergunakan dalam penerapan putusan permaafan hakim.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...