COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 3 No 03 (2023): ILMU HUKUM

MEMPERCEPAT PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA DENGAN HUKUM PERTAHANAN

Danti Sugiarto (Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 May 2023

Abstract

Untuk menjaga kejelasan dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah di wilayah Negara Republik Indonesia, pemerintah melakukan pendaftaran tanah. Selain memberikan keamanan hukum dan perlindungan dari pemerintah, pendaftaran tanah sangat penting karena berusaha untuk menciptakan ketertiban administratif, mencegah konflik dan sengketa tanah, dan meningkatkan standar hidup masyarakat. Sejak Indonesia merdeka, melalui era orde lama, era orde baru, dan tatanan reformasi saat ini, pemerintah mempertahankan kebijakan pendaftaran tanah.   Namun, pendaftaran tanah di Indonesia belum mencapai potensi penuhnya di sepanjang jalan. Dari total 126 juta bidang tanah, hanya 58 juta yang sudah terdaftar. Artinya, 68 juta bidang tanah masih belum terdaftar. Oleh karena itu, pemerintah melaksanakan Proyek Strategis Nasional bernama Complete Systematic Land Registration untuk mempercepat pendaftaran tanah. Studi hukum normatif semacam ini menggabungkan pendekatan analitis dan hukum. Untuk mempercepat transisi Indonesia dari Orde Lama ke Orde Reformasi saat ini, penelitian ini berusaha untuk mengidentifikasi dan menilai kebijakan pertanahan nasional.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...