COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 3 No 04 (2023): ILMU HUKUM

PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM TINDAK PIDANA RINGAN

Ayu Kurnia, Evita (Unknown)
Ferry Rosando , Abraham (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2023

Abstract

Kasus-kasus pidana dapat ditangani oleh struktur peradilan serta prosedur penyelesaian sengketa yang berbeda. Karena litigasi adalah metode penyelesaian konflik yang paling sering digunakan, kejahatan yang kurang diketahui telah diselesaikan melalui litigasi di Indonesia. Di dunia nyata, bagaimana kasus-kasus ini diselesaikan melalui sistem peradilan mungkin berakhir dengan menghasilkan isu-isu baru termasuk pola hukuman pembalasan, yang menimbulkan kasus yang meluap-luap, mengabaikan hak-hak korban, pernyataan berlebihan tentang dampak merugikan kejahatan pada masyarakat, dan keengganan untuk mempertahankan prinsip-prinsip peradilan dasar. Diharapkan dengan terbentuknya pendekatan-pendekatan baru berdasarkan prinsip keadilan restoratif, sistem peradilan yang mencerminkan rasa keadilan akan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan Pancasila. Bagian ini adalah akun penelitian normatif, yang terdiri dari identifikasi kerangka hukum, prinsip-prinsip panduan, dan doktrin hukum untuk menangani masalah hukum. Oleh karena itu, dapat diturunkan bahwa prinsip keadilan restoratif memberi pelaku perlindungan hukum asalkan kasus hilang menggunakan jalur non-litigasi, menghindari rasa malu masyarakat. Pemulihan situasi seperti yang telah terjadi sebelumnya, pengembalian apa yang dicuri ke koban, restitusi biaya untuk kerugian yang dibayar, termasuk perbaikan kerusakan akibat perilaku terlarang adalah beberapa contoh perlindungan hukum bagi korban. Akibatnya diproyeksikan bahwa gagasan keadilan restoratif pada akhirnya akan dapat memberikan kedua kubu solusi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...