BMT Muamalah Tulungagung merupakan lembaga ekonomi keuangan mikro syariah dengan tujuan profit oriented dan non profit. BMT Muamalah Tulungagung memberikan bukti dengan sistem syariah dengan minat dari masyarakat sebagai lembaga keuangan alternatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemasaran dalam meningkatkan jumlah nasabah serta kendala dan solusi yang dilakukan oleh BMT Muamalah Tulungagung. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT Muamalah Tulungagung menggunakan marketing mix yang meliputi strategi produk, harga, promosi dan tempat. Kendala yang dihadapi antara lain kondisi perekonomian yang menurun, masyarakat belum mengenal BMT, tidak semua masyarakat bersedia untuk mengajukan pembiayaan dan simpanan, adanya pesaing. Solusi yang dilakukan antara lain BMT Muamalah Tulungagung melakukan strategi pemasaran secara intensif, memberi pemahaman tentang BMT kepada masyarakat, menjelaskan keunggulan dari BMT Muamalah Tulungagung.
Copyrights © 2023