Jurnal Akta Notaris
Vol. 2 No. 1 (2023): Juni: Jurnal Akta Notaris

HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK

Abram Shekar Perdana (Lawyer di Bekasi)
Sri Mulyani (Dosen Fakultas Hukum UNTAG Semarang)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Dengan berkembangnya industri ekraf, bertambah pula obyek jaminan fidusia yaitu hak cipta yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dialihkan karena perjanjian. Pasal 16 UU Hak Cipta, hak cipta dapat dijadikan obyek jaminan fidusia.Lahirnya PP Ekraf,memberikan fasilitas pembiayaan berbasis KI termasuk hak cipta.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Hak Cipta sebagai objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit bank. Rumusan masalah penelitian ini1)Bagaimana proses pemberian kredit dengan Hak Cipta industri musik sebagai objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit bank?2)Bagaimana upaya Bank apabila terjadi wanprestasi pada Hak Cipta industri musik sebagai jaminan objek fidusia dalam perjanjian kredit bank?3)Faktor apa saja yang menghambat untuk menjadikan Hak Cipta industri musik sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Perjanjian Kredit Bank? Metode Penelitian yang digunakan penelitian yuridis normatif.Spesifikasi yang digunakan yaitu deskriptif analitis sumber dan jenis data yang digunakan berupa data sekunder dan data primer,metode pengumpulan data dengan studi dokumen dan wawancara,menggunakan metode analisa data secara kualitatif. Berdasarkan penelitian,harus ada kesepakatan para pihak membuat perjanjian kredit dengan obyek hak cipta sebagai jaminan fidusia;adanya perjanjian jaminan fidusia dengan obyek hak cipta industri musik yang dibuat secara notariil;pendaftaran jaminan fidusia secara online untuk jadi sertifikat jaminan fidusia yang mempunyai kekuatan eksekutorial.Upaya Kreditur apabila Debitur wanprestasi,Kreditur mempunyai hak mengeksekusi obyek jaminan fidusia.Faktor yang menghambat Hak Cipta industri musik sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Perjanjian Kredit Bank,banyaknya pencipta belum mendaftarkan ciptaan ke Dirjen KI KemenkumHAM,kurangnya instrumen yang belum diatur secara jelas mengenai due dilligence.Perlunya Pemerintah untuk sosialisasi pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual agar mendapatkan perlindungan dari negara dan sebagai syarat mendapatkan pembiayaan dari Bank.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

AktaNotaris

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Akta Notaris: Memuat artikel penelitian, kajian teoritik, dan artikel review di bidang hukum keperdataan dan hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, ...