Dalam upaya pemerataan pendidikan di Indonesia, pemerintah dengan dukungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berinisiatif menyelenggarakan kegiatan kampus mengajar. Kegiatan kampus mengajar merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk mengetahui peran mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah dasar. Tujuan pelaksanaan kegiatan kampus mengajar adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berkembang melalui aktivitas dan kreativitas di luar lingkungan kelas. Sasaran sekolah kampus mengajar angakatan 5 ini adalah SDN Kendaban 1 yang berlokasi di Kabupaten Bangkalan dan berlangsung selama 4 bulan. Sesuai dengan situasi sekolah dan kebutuhan yang ada, mahasiswa dapat langsung membantu pihak sekolah, guru, dan siswa. Hasil akhir dari kegiatan ini adalah terbentuknya kebiasaan literasi dan numerasi pada siswa. Adanya mahasiswa kampus mengajar diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi mahasiswa untuk memperluas cita-cita dan wawasannya. Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki karakter siswa dan meningkatkan minat belajar siswa.
Copyrights © 2023