AL-QOLAM: Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat
Vol 7, No 1 (2023): AL QOLAM: Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

Studi Penyelesaian Kasus Iddah dalam Masyarakat Modern Menurut Saifuddin al-Amidy

muhith marzuki sodo (STIQ Kepri)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Meski tidak dijumpai dalil yang shârih tentang larangan keluar rumah bagi perempuan yang baru ditinggal mati oleh suaminya khususnya bagi wanita dalam masyarakat modern, para fukaha telah sepakat bahwa perempuan yang sedang ‘iddah  tidak boleh keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat atau dalam keadaan kondisi mendesak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis, dengan pendekatan deduktif - induktif, dan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perempuan dalam masyarakat modern dibolehkan keluar dari rumah jika ada sebab kebutuhan yang mengharuskannya untuk keluar rumah. Saifuddin al Amidy dalam menentukan sebuah hukum menggunakan tujuh langkah pendekatan, selain itu jika keputusan sebuah hukum itu bisa masuk akal itu lebih diutamakan karena akan mudah lebih diterima masyarakat umum. Sebab Ijma’ itu baru bisa terjadi hukum apabila ijma’ tersebut menyebutkan alasannya, makanya penerapannya tidak bisa dikatakan ijma’ karena alasaanya ulama pasti berbeda-beda, begitu juga al-Amidy berpenapat seperti yang terdapat di dalam al-Qur’an apabila itu sudah dianggap suatu kesulitan maka itu bisa dianggap suatu alasan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

alqolam

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Al-Qolam: Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan masyarakat (p-2657-2168) (e-2774-9215) dikelola oleh Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam dan diterbitkan oleh STAI Hubbulwathan Duri dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Hal ini memberikan kesempatan kepada peneliti, dosen, pakar dan ...