Keluarga Berencana (Family Planning) dapat memungkinkan pasangan usia subur (PUS) untuk mengantisipasi kelahiran, mengatur jumlah anak yang diinginkan, dan mengatur jarak serta waktu kelahiran (WHO, 2016). Tujuan dilaksanakan program KB yaitu membentuk keluarga kecil sesuai dengan sosial ekonomi keluarga dengan cara mengatur kelahiran anak untuk mewujudkan keluarga bahagia, sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sasaran dari program keluarga berencana adalah Pasangan Umur Subur (PUS) sebagai sasaran utama, dan untuk sasaran antara adalah tenaga kesehatan (Rahayu dan Prijatni, 2016). Angka Pencapaian Keluarga Berencana pada pasangan usia subur di Dusun IV Cinta Adil hanya mencapai 45,4 % atau hanya sekitar 50 pasangan usia subur yang menggunakan KB dari 110 pasangan usia subur. Angka ini tentu masih jauh dari target SDKI pada tahun 2017 yaitu sebesar 85% pasangan usia subur yang menggunakan KB. Dan salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang KB, oleh karena itu perlu dilakukan edukasi untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang KB dan diharapkan penggunaan KB pada pasangan usia subur dapat meningkat.
Copyrights © 2023