MAQASIDI
Vol. 3, No. 1 (Juni 2023)

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Bitcoin

Mohammad Haikal (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2023

Abstract

Dewasa ini perkembangan teknologi sangat pesat. Hal ini dapat kita rasakan dalam transaksi jual beli melalui e-commerce, sehingga memudahkan masyarakat untuk berbisnis lebih cepat, aman dan rahasia. Sudah ada teknologi bernama Bitcoin yang dianggap sebagai mata uang digital. Bitcoin mewakili sistem moneter dunia yang benar-benar terkait dengan kekuatan penawaran dan permintaan serta independen dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif kepustakaan (library search). Penelitian ini bersifat indikatif, yaitu. itu mengevaluasi dan menjelaskan penentuan hukum apakah penggunaan mata uang Bitcoin sebagai alat transaksi jual beli diizinkan atau tidak. Metode yang digunakan adalah metode dokumentasi. Analisis penelitian ini menggunakan analisis deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik transaksi jual beli dengan dengan Bitcoin baik bertujuan untuk kebutuhan alat tukar atau bisnis investasi khususnya pada transaksi keuangan online termasuk daripada syubhat, dan sesuatu yang syubhat itu hendaklah ditinggalkan, karena tidak membawa manfaat sekaligus yang menjadi tujuan daripada syari’at Islam yaitu kemaslahatannya sendiri tidak akan bisa terwujud.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

maqasidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum memuat tentang kajian syariah dan hukum dari hasil penelitian kepustakaan maupun lapangan yang dihasilakan oleh akademisi, praktisi, dan masyarakat ...