MAQASIDI
Vol. 3, No. 1 (Juni 2023)

Penanganan Tindak Pidana Khalwat Di Kabupaten Nagan Raya Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan

Adami, Khairul (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2023

Abstract

Tindak Pidana ialah suatu perbuatan tercela yang bertentangan dengan Undang-undang atau dengan istilah lain di sebut dengan delik, tindak pidana terdiri dari tiga kata yakni straf ialah pidaa dan hukum, baar ialah dapat dan boleh serta feit diartikan sebagai peristiwa, tindakan, perbuatan dan pelangaran, tindak pidana dibagi menjadi dua bagian yakni tindak pidana formil yakni tindak pidana yang dianggap telah selesai ketika pelaku telah melakukan tindakan yang dilarang oleh perundang-undangan, tindak pidana materil ialah tindak pidana yang belum selesai dan baru terjadi. Khalwat (mesum) ialah perbuatan dua orang ketika berada ditempat tertutup sedangkan keduanya bukanlah muhrim serta tanpa ikatan pernikahan sehingga mengarah kepada perbuatan zina, perbuatan zina ialah perbuatan yang meresahkan ketertiban umum dan merusak akhlak dan akidah. Kata kunci : Tindak Pidana, Khalwat

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

maqasidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum memuat tentang kajian syariah dan hukum dari hasil penelitian kepustakaan maupun lapangan yang dihasilakan oleh akademisi, praktisi, dan masyarakat ...