Tindak Pidana ialah suatu perbuatan tercela yang bertentangan dengan Undang-undang atau dengan istilah lain di sebut dengan delik, tindak pidana terdiri dari tiga kata yakni straf ialah pidaa dan hukum, baar ialah dapat dan boleh serta feit diartikan sebagai peristiwa, tindakan, perbuatan dan pelangaran, tindak pidana dibagi menjadi dua bagian yakni tindak pidana formil yakni tindak pidana yang dianggap telah selesai ketika pelaku telah melakukan tindakan yang dilarang oleh perundang-undangan, tindak pidana materil ialah tindak pidana yang belum selesai dan baru terjadi. Khalwat (mesum) ialah perbuatan dua orang ketika berada ditempat tertutup sedangkan keduanya bukanlah muhrim serta tanpa ikatan pernikahan sehingga mengarah kepada perbuatan zina, perbuatan zina ialah perbuatan yang meresahkan ketertiban umum dan merusak akhlak dan akidah. Kata kunci : Tindak Pidana, Khalwat
Copyrights © 2023