Commerce Law
Vol. 3 No. 1 (2023): Commerce Law

Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Prinsip Keterbukaan Di Dalam Pasar Modal Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Investor Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal

Ikhfan Octareza (Unknown)
Kurniawan Kurniawan (Fakultas Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganilisis penerapan prinsif keterbukaan pada pasar modal ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang mewajibkan keterbukaan informasi dana memberikan pengawasan terhadap perusahaan dan investor. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian, penerapan prinsip keterbukaaan informasi yang melakukan penawaran di pasar modal menurut pasal 1 ayat 25 Undang-Undang nomor 8 Tahun 1995 adalah keharusan bagi emiten untuk menginformasikan kepada masyarakat dalam waktu yang tepat seluruh informasi mmaterial mengenai usahanya. OJK dapat mengenakan sanksi kepada emiten yang berdasarkan pasal 102 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 berupa tindakan administratif yaitu peringatan tertulis, denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, pembatalan persetujuan dan pembatal pendaftaran.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...