Commerce Law
Vol. 3 No. 1 (2023): Commerce Law

Tanggung Jawab Biro Perjalanan Wisata Terhadap Konsumen Yang Dirugikan

Adina Pravita Putri (Universitas Mataram)
Sudiarto Sudiarto (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan dan menganalisis penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan dan bagaimana penyelesaian sengketa antara kedua belah pihak yaitu antara pelaku usaha dengan konsumen untuk memenuhi hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan ,pendekatan konseptual, pendekatan sosiologis. Setelah dilakukan analisis, penelitian ini memperoleh hasil bahwa perlindungan hukum dan tanggung jawab biro perjalanan wisata pada UD.twofar jaya sudah memadai. Hal ini ditujukan dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan yaitu undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pihak pelaku usaha Ud.Twofar Jaya bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami konsumen atas kelalaiannya, serta memberikan segala hak dan kewajibannya sebagai pelaku usaha.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...