Journal Law of Deli Sumatera
Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023

Keabsahan Akta Penyerahan Dan Pengangkatan Anak Yang Dibuat Dihadapan Notaris (Studi Putusan Nomor : 324/Pdt/2020/PT. Mdn tanggal 14 September 2020).

Adi Perdana Lubis (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
23 May 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti permasalahan terkait dengan hukum pengangkatan anak melalui Akta pengakuan pengangkatan anak yang dibuat oleh Notaris dan mengetahui akibat hukum pengangkatan anak bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menggunakan sumber yang diperoleh dari Peraturan perundang-undangan, literatur dan karya tulis ilmiah. Analisa data yang digunakan adalah menggunakan deskriptif analitis yaitu metode yang menggunakan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan pada dasarnya pengangkatan anak harus dengan penetapan Pengadilan, hal tersebut didasarkan pada surat edaran mahkamah agung tanggal 7 April 1979 No. 2 tahun 1979 tentang Pengangkatan Anak dikatakan antara lain bahwa pengesahan pengangkatan anak warga negara Indonesia hanya dapat dilakukan dengan suatu penetapan di Pengadilan negeri, dan tidak dibenarkan apabila pengangkatan anak tersebut dilakukan dengan Akta yang dilegalisir oleh Pengadilan negeri. Sehingga dengan demikian, kasus pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan negeri dan Akta yang dibuat dihadapan notaris terkait dengan pengakuan anak hanya bersifat pengikatan terhadap apa yang dikehendaki para pihak secara privat terkait hubungan hukum masing-masing pihak tersebut terhadap pengangkatan anak dan tidak memiliki kekuatan hukum mutlak terkait dengan legalitas status pengangkatan anak tersebut jika tidak didaftarkan dan mendapat penetapan Pengadilan negeri, sehingga pada akhirnya penggugat pada putusan Nomor : 321/Pdt/2020/PT. Medan tidak dapat dikatakan sebagai ahli waris karena tidak adanya bukti pengangkatan anak yang dilakukan oleh penetapan pengadilan. Kata Kunci : Akta pengangktan anak, Notaris, Pengadilan, Putusan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jlds

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

untuk mempublikasikan penelitian Hukum yang memiliki muatan berupa hasil-hasil penelitian dan tinjauan dalam bidang kajian terpilih mencakup berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, ...