TAHKIM
Vol 19, No 1 (2023): TAHKIM

PERKELAHIAN ANTAR DESA DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR (KAJIAN PSIKOLOGI HUKUM PIDANA)

Ismail Rumadan (IAIN Ambon)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Perkelahian yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur umumnya dimulai dari persoalan pribadi Kemudian melibatkan masyarakat desa, dan konsolidasi kekuatan itu dimulai dari generasi muda. Faktor  yang mendorong terjadi perkelahian itu bermula dari latar belakang sejarah  dengan  semboyan mempertahankan identitas Negeri dan identitas diri. Di samping itu ada factor-faktor lain seperti dendam, kesetia kawanan, kekompakan kelompok dan lain-lain. Timbulnya perkelahian itu karena pengaruh psikologis dari masyarakat yang cukup kuat, sehingga  dari aspek hukum, perkelahian itu adalah perbuatan  melanggar hukum, dari aspek psikologi hukum pidana, perkelahian   merupakan perbuatan yang salah menurut hukum  hukum pidana. Karena dengan perkelahian mengorbankan harta benda masyarakat dan penganiayaan terhadap orang lain. dan bagi pelaku perkelahian harus diproses secara hukum.Kata kunci: perkelahian, antar desa, psikologi hukum

Copyrights © 2023